Pelantikan Kepala Daerah akan digelar di IKN 20 Februari 2025

Presiden Prabowo memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari dimulainya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan. Di pastikan Ibu Kota Negara yang di maksud, masih di Jakarta dan Belum di IKN. Mengingat, Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden. Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota Negara tetap di Jakarta. Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Senin 3 Februari ini menggelar rapat kerja bersama Komisi-2 DPR.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *