Pembongkaran pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang Banten dimulai hari ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, proses ini akan berlangsung secara bertahap. Proses pembongkaran melibatkan sejumlah instansi maritim, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bakamla, Polairud Polri, KPLP, Pemda Banten, dan masyarakat nelayan. Pembongkaran diperkirakan memakan waktu hingga 10 hari kedepan. Hari ini, ditargetkan untuk membongkar sepanjang 7 kilometer. Pembongkaran dilakukan dengan menarik pagar menggunakan tali yang ditambatkan pada kapal-kapal petugas gabungan. Cara ini akan mengangkat pagar hingga bagian paling bawah agar tidak menyisakan material bambu di laut. Bambu yang sudah dicabut akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum. Sementara itu, bambu lainnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan jika diperlukan. ( tbu )




