Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan atau suspen saham PT Multi Medika Internasional dan PT Citra Marga Nusaphala Persada termasuk Waran Seri pertamnya, akibat peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Mengutip keterbukaan informasi BEI, langkah tersebut dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, terutama pemegang saham kedua emiten tersebut. Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 21 Januari 2025 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut. Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. ( ben )




