Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, peraturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA sudah hampir final, serta dijadwalkan terbit bulan ini. Untuk itu, Selasa 21 Januari kemenko perekonomian akan menggelar rapat terkait teknis implementasi aturan DHE SDA terbaru dengan Bank Indonesia, OJK, dan Perbankan. Pertemuan tersebut salah satunya membahas fasilitas insentif bagi para eksportir. Adapun jenis insentif DHE SDA untuk eksportir nantinya akan berasal dari perbankan, kemudian regulasinya berasal dari Bank Indonesia, meski belum dirinci detil kebijakannya. ( ben )




