Pemilik aset gedung Glodok Plaza, emiten Surya Semesta Internusa, memberikan tanggapan atas insiden kebakaran yang terjadi di pusat perbelanjaan tersebut. Melansir keterbukaan informasi yang di rilis Jumat 17 Januari di BEI, perseroan menjelaskan kebakaran Glodok Plaza diduga berasal dari lantai 8 gedung. Insiden kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan fisik bangunan, sehingga saat ini telah dilakukan penghentian operasional sementara, sampai nantinya dinyatakan aman beroperasi oleh pihak yang berwajib. Melalui anak usahanya PT TCP Internusa, manajemen Surya Semesta akan memulai proses klaim asuransi atas kerugian yang terjadi, mengingat aset yang terdampak telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran. ( ben )




