Pemerintah awalnya memperkirakan potensi penerimaan 75 triliun rupiah dari kenaikan PPN menjadi 12 persen. Namun kebijakan itu dibatalkan dan kenaikan PPN 12 persen hanya diterapkan bagi barang mewah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan pihaknya masih akan melihat dinamika dan perkembangan APBN 2025 ke depannya. Dia meminta agar semua pihak bersabar dan dia pastikan akan menyampaikan perkembangannya setiap bulan. Sri Mulyani menyadai pihaknya perlu memitigasi berbagai konsekuensi dari kebijakan-kebijakan yang diambil. Dengan batalnya penerapan PPN 12 persen secara penuh, maka sumbangan penerimaan dari kebijakan ini hanya akan mencapai 1 setengah hingga 3 setengah triliun rupiah pada tahun ini. ( tbu )



