Bursa Efek Indonesia resmi mengenalkan produk derivatif terbarunya, yakni Kontrak Berjangka Indeks Asing, KBIA. Produk investasi terbaru itu, ditargetkan bisa diperdagangkan pada pertengahan Januari 2025., BEI tandatangani perjanjian lisensi dengan MSCI. Adapun lisensi ini akan berlaku selama dua tahun, atau lisensi MSCI Hong Kong Large Cap Index akan berakhir pada tahun 2027. Bursa Efek Indonesia menambahkan MSCI Hong Kong Large Cap Index dipilih lantaran pergerakannya 99,82 persen sama dengan indeks Hang Seng. Seiring dengan bertambahnya produk, BEI berharap akan semakin banyak AB atau anggota bursa yang berminat menjadi AB derivatif. Sampai saat ini, baru ada tiga AB yang mengantongi izin derivatif. ( ben )



