Kementerian ESDM secara resmi meluncurkan program mandatori B40 atau kebijakan bahan bakar dengan campuran 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit kemarin. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk program B40, pemerintah mengalokasikan kuota biodiesel sebanyak 15 koma 6 juta kiloliter atau meningkat 20 koma 18 persen dibandingkan kuota B35 sepanjang 2023 lalu. Saat ini kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi juga sedang menyusun tahapan untuk dapat menekan kadar air dalam biodiesel. B40 adalah langkah persiapan melakukan B50 yang ditargetkan Presiden Prabowo dapat terlaksana pada 2026. ( tbu )



