Menteri PKP : Pemerintah tengah upayakan pemanfaatan tanah bekas korupsi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah tengah mengupayakan pemanfaatan tanah bekas korupsi yang disita negara untuk program 3 juta rumah bagi rakyat. Menurut Ara, saat ini pemerintah sedang mengkaji dan menyusun regulasi terkait hal tersebut. Meskipun baru tiga bulan menjabat sebagai menteri, Ara mengaku sudah didukung oleh ekosistem yang baik dalam upaya merealisasikan program perumahan rakyat. Ara menambahkan, untuk mempercepat pelayanan publik, Presiden Prabowo telah meminta agar birokrasi dipangkas, tetapi aturan harus tetap diperketat. Ara juga mengingatkan ke para pengusaha atau pengembang yang diberi amanah untuk membangun perumahan rakyat agar bertanggung jawab dalam pelayanan dan fasilitas yang disediakan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *