Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke MKD

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan MKD akibat dugaan pelanggaran kode etik. Laporan itu diajukan oleh Alfadjri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, telah mengkonfirmasi adanya pelaporan tersebut. Nazaruddin Dek Gam belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi laporan yang diajukan terhadap Rieke serta sosok pelapor. Namun, informasi dalam surat pemanggilan Rieke menunjukkan bahwa laporan tersebut terkait dengan kritiknya terhadap rencana penerapan PPN sebesar 12 persen. Rieke diduga telah memprovokasi masyarakat untuk menolak kebijakan PPN 12 persen melalui media sosial. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *