Mata uang digital atau crypto currency mengukir rekor harga baru. Pada 17 Desember 2024, harga bitcoin mencapai 108 ribu dolar amerika. Pengumuman kemenangan Donald Trump di Pemilu Amerika Serikat 6 November 2024 lalu, mendorong rekor baru harga bitcoin pasca bitcoin halving, April 2024. Di Indonesia, riuh aset kripto mendorong transaksi periode Januari-November 2024 melonjak 356 koma 16 persen secara tahunan jadi 556 koma 53 triliun rupiah. Seiring riuhnya perdagangan kripto di Tanah Air, pengawasan dan pengaturan aset kripto juga akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ke OJK per 12 Januari 2025. Namun hingga kini Peraturan Pemerintah yang akan mengatur peralihan tersebut, sebagai peraturan pelaksana UU P2SK, belum disahkan. ( tbu )




