PT KAI mengingatkan ke masyarakat bahwa ada ketentuan batas maksimum bagasi bagi penumpang. Manager Batas maksimum bagasi penumpang yang tidak dikenakan biaya tambahan, yakni seberat 20 kilogram dan sebanyak-banyaknya 4 item. Dimensi maksimal 70 x 48 x 30 sentimeter. Penumpang yang bagasinya melebihi batas maksimum akan dikenakan biaya tambahan yaitu 10 ribu rupiah per kilogram untuk kelas eksekutif, 6000 per kilogram untuk kelas bisnis dan 2000 per kilogram untuk kelas ekonomi. Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari dimensi 70 x 48 x 60 sentimeter tidak diperkenankan membawa barangnya ke kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik. ( tbu )




