Bursa Efek Indonesia meminta klarifikasi dari emiten Indofood CBP Sukses Makmur pasca penarikan tiga produk Indomie dipasar Australia lantaran tak mencantumkan tanda kandungan susu dan telur dalam varian produknya. Menanggapi situasi itu, perseroan mengungkapkan semua produk mi instan yang diproduksi telah sesuai standar keamanan pangan yang telah ditentukan oleh BPOM dan juga memenuhi Codex Standard for Instant Noodles. Produk mi instan Indofood juga mendapat Sertifikasi Standar Nasional Indonesia serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Sementara, produk-produk konsumen bermerek yang diekspor oleh Perseroan secara resmi keluar negeri juga mematuhi persyaratan, peraturan dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di masing-masing negara tujuan, termasuk di Australia. ( ben )



