OJK catat piutang pinjaman fintech lending meningkat 29 %.

Musim perlambatan kinerja di industri keuangan turut menimpa pelaku industri fintech peer to peer lending menjelang tutup tahun 2024. Outstanding pinjaman melambat di tengah lesunya daya beli masyarakat. OJK mencatat piutang pinjaman fintech lending pada Oktober 2024 mencapai 75 triliun rupiah, alias meningkat 29 persen secara tahunan.( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *