MK Korsel akan mulai proses peninjauan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Hari ini Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memulai proses peninjauan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol terkait dengan percakapan darurat militer yang diumumkan 3 Desember lalu. Pemakzulan ini yang disetujui oleh parlemen yang dipimpin oleh oposisi pada Sabtu lalu, akan melibatkan seluruh enam hakim Mahkamah Konstitusi dalam pertemuan pertama. MK memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah Presiden Yoon akan dilengserkan atau dikembalikan ke jabatannya. Hakim Kim Hyung-du mengungkapkan pertemuan pertama akan membahas prosedur dan cara-cara untuk mengajukan argumen terkait pemakzulan tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *