Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, KPK pernah mendapati lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung diduga tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN. Nawawi mengatakan, laporan LHKPN yang tidak jujur dan janggal justru membuat KPK mengambil tindakan seperti observasi lapangan. KPK menerjunkan tim untuk memeriksa dan melakukan survei. Banyak pejabat melaporkan LHKPN abal-abal atau tidak sesuai harta kekayaan yang sebenarnya dimiliki. Ia mencontohkan, terdapat pejabat yang melaporkan kepemilikan mobil Toyota Fortuner seharga 6 juta rupiah. Dia juga menyebutkan, beberapa kasus di KPK berawal dari pengisian LHKPN yang tidak jujur.




