Ketua API rencana kenaikan PPN jadi 12% berpotensi menekan pelaku usaha

Asosiasi Pertekstilan Indonesia, atau API menyatakan, Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen, mulai awal Januari 2025 berpotensi menekan pelaku usaha. Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa Sastraatmaja menyebutkan, saat ini daya beli masyarakat dalam kondisi tidak baik, sehingga kenaikan PPN akan berdampak besar. Untuk itu, API berharap, pemerintah bakal menunda rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Selain itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia, Apindo, mengindikasikan pemerintah perlu mempertimbangkan dampak potensial timbul dari kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen, pada tahun depan. (kontan/ben)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *