KPK  ungkapkan 50 anggota Kabinet belum laporkan LHKPN

KPK mengungkapkan masih ada 50 orang anggota Kabinet Prabowo-Gibran yang belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN. Hingga kini, 59 orang menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih yang telah melaporkan LHKPN. Selain menteri dan wakil menteri, KPK mengatakan utusan Khusus presiden ada tujuh orang, namun yang sudah lapor dua orang. Sementara Penasihat khusus ada 7 orang dan yang sudah lapor 4 orang. KPK mengingatkan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk mengisi LHKPN. Adapun batas waktu penyampaian LHKPN yakni tiga bulan setelah dilantik. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *