Preskom  Sritex, Iwan Setiawan Lukminto bantah PHK di perusahaannya

Presiden Komisaris emiten, Sri Rejeki Isman atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto membantah adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK di perusahaannya. Menurutnya, Sritex tidak memberlakukan PHK, melainkan hanya merumahkan sekitar 2 ribu 500 karyawan akibat kekurangan bahan baku. Selain itu, Sritex memastikan perusahaan tetap menggaji 2 ribu 500 karyawannya yang diliburkan imbas minimnya bahan baku. Hal itu disampaikan Sritex dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan  Rabu 13 November pagi. Sritex menyebutkan, ketersediaan bahan baku kemungkinan hanya cukup untuk tiga minggu kedepan. Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *