Pemerintah segera menindaklanjuti putusan MK tentang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. MK mengabulkan sebagian permohonan, seperti skema penetapan upah minimum UMP yang melibatkan tripartit. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pemerintah menghormati putusan MK. Kemnaker sudah berdiskusi dengan Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit Nasional.




