Google punya tunggakan denda hingga 2,5 desiliun dollar Amerika Serikat ke pemerintah Rusia. Bila ditulis rinci, nominal denda itu memerlukan 33 angka dibelakang satuan. Jika dikonversi ke dalam kurs rupiah, nilainya sekitar 39 desiliun rupiah lebih. Denda itu kabarnya belum dibayar oleh raksasa teknologi itu hingga saat ini. Google dijatuhi denda sebesar itu oleh pengadilan Rusia. Sebab, Google menolak mematuhi perintah pengadilan Rusia yang memintanya memulihkan akun YouTube milik media yang pro dan dikelola pemerintah. Beberapa diantara media yang dimaksud yaitu Tsargrad TV dan RIA FAN, yang diblokir dari YouTube pada 2020, lantaran dinilai melanggar regulasi perdagangan, dimana pemiliknya sudah disanksi oleh Amerika Serikat. ( tbu )




