Badan Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM, merilis hasil uji pengawasan terhadap produk anggur Shine Muscat, di beberapa daerah Indonesia. Berdasarkan hasil uji BPOM terhadap anggur Shine Muscat yang beredar di tanah air, tidak ditemukan paparan residu pestisida Chlorpyrifos seperti pemberitaan yang merebak di Thailand. Tercatat, BPOM telah melakukan uji pengawasan terhadap produk anggur Shine Muscat yang beredar di Jabodetabek, Bandung, Bandar Lampung, Surabaya, Pontianak, Makassar, hingga Medan. hasil uji BPOM memperkuat hasil laboratorium dari Badan Pangan Nasional, Bapanas, terhadap 350 sampel anggur muscat. Hasilnya, 90 persen sampel negatif dan 10 persen sampel terdeteksi dalam batas aman. ( ben )




