Menjelang diterapkan core tax system muncul modus penipuan atasnamakan Ditjen Pajak

Dua bulan menjelang implementasi core tax system, muncul berbagai modus penipuan terhadap wajib pajak yang mengatas namakan Direktorat Jenderal Pajak.  Pratama-Kreston Tax Research Institute menjelaskan, berdasarkan menu Coretax yang sudah disosialisasikan, semua komunikasi antara DitJen Pajak dan Wajib Pajak dilakukan melalui satu aplikasi Coretax berbasis web. Selain itu informasi tagihan, Surat Permintaan Penjelasan atas Data SP2DK, surat tagihan pajak, surat ketetapan pajak, dan korespondensi lainnya disampaikan oleh DitJen Pajak melalui notifikasi di masing-masing akun Wajib Pajak. Kemudian, Pembuatan kode biling dan pembayaran pajak juga dapat langsung dioperasikan melalui Coretax. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *