Teguh Setyabudi Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Presiden Joko Widodo menunjuk Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Heru Budi kini tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Masa jabatan Heru akan selesai pada 17 Oktober 2024. Heru ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022. Ia menggantikan tugas mantan gubernur terdahulu, Anies Baswedan, yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang masa jabatan Heru hingga Oktober 2024. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *