Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya di level 6 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan 16 Oktober 2024. Suku bunga tersebut sama saat BI menurunkan BI Rate 25 basis poin menjadi 6 persen pada September 2024 lalu. Perry melanjutkan, bunga deposit facility dan lending facility juga tetap masing-masing 5,25 persen dan 6,75 persen. Demikian juga suku bunga Deposit Facility tetap 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap 6,75 persen. Meski suku bunga acuan saat ini ditahan, pihaknya membuka ruang untuk penurunan suku bunga dalam jangka pendek ini. ( tbu )




