Bajak-membajak tenaga aktuaris di industri asuransi umum

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, AAUI, mengungkapkan masih terdapat aksi bajak-membajak tenaga aktuaris di industri asuransi umum. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, dirinya sempat mendapat keluhan dari tiga perusahaan asuransi umum anggotanya, terkait aksi pembajakan tenaga aktuaris. Untuk itu, AAUI akan menyurati para perusahaan yang melakukan aksi tersebut.  Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan menyebut masih ada 9 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris internal sampai 20 September 2024. OJK juga mengatakan ke-9 perusahaan tersebut juga belum mengajukan calon tenaga aktuaris, untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *