Kemenkeu akan lakukan Prefunding biayai APBN 2025

Kementerian Keuangan membuka peluang melakukan prefunding untuk membiayai APBN 2025. Prefunding adalah istilah yang merujuk pada penerbitan Surat Berharga Negara sebelum dimulainya tahun anggaran sebuah APBN. Kemenkeu mengatakan peluang melakukan prefunding terbuka lantaran yield SBN yang turun belakangan ini. Penurunan yield SBN tersebut adalah peluang untuk mendapatkan pembiayaan yang relatif murah. Namun pelaksanaan prefunding ini harus melihat kondisi pelaksanaan pemenuhan utang untuk APBN 2024. Jika semua indikator itu terpenuhi, maka terbuka peluang pemerintah menerbitkan SBN prefunding. Prefunding diperbolehkan oleh Undang-Undang APBN. Namun, pelaksanaannya hanya bisa dilakukan pada kuartal keempat. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *