KPK dan Lemhanas Laporkan Caleg PDIP Dapil Banten

Calon Legislatif PDIP dari daerah pemilihan satu Banten, Tia Rahmania, yang viral setelah protes ke wakil ketua KPK nuruf ghufron dan LEMHANAS, berencana melaporkan dua caleg PDIP lainnya, Bonnie Triyana dan Hasbi Jayabaya ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang mahkamah partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Akibat dari dugaan itu, mahkamah partai memutuskan Tia Rahmania melanggar kode etik dan disiplin partai yang berujung pada hukuman pemberhentian pada 3 September 2024. Pengacara Tia Rahmania, Jupryanto Purba menilai kliennya telah difitnah, yang menyebabkan statusnya sebagai caleg terpilih DPR RI harus digantikan oleh Bonnie Triyana. Menanggapi laporan itu, Bonnie Triyana mengaku tidak mempermasalahkan tindakan Tia Rahmania. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *