KPU ingatkan kandidat Pilkada patuhi aturan

Komisi Pemilihan Umum mengingatkan agar para kandidat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 mematuhi aturan dalam kampanye yang akan dimulai Rabu 25 September besok. Kampanye pilkada akan digelar selama 60 hari kedepan, danĀ  siapa pun yang mencoba melanggar aturan pelaksanaan kampanye, akan berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Tercatat, Pilkada serentak 2024 diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota se-Indonesia. Untuk itu KPU telah menetapkan seribu 553 kandidat yang akan berkontestasi di ratusan daerah tersebut. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *