Gappri tanggapi Pemerintah tidak naikkan tarif CHT

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, Gappri, menanggapi positif keputusan pemerintah yang tidak jadi menaikkan tarif cukai hasil tembakau, CHT, pada tahun 2025 mendatang. Menurut Gappri, pihaknya telah berkirim surat kepada Kemenkeu, yang mengungkapkan kondisi industry hasil tembakau yang tidak baik-baik saja, akibat munculnya fenomena Down trading, atau menyusutnya konsumsi produk hasil tembakau Golongan pertama dan kedua, lantaran para konsumen berpindah ke rokok yang lebih murah, termasuk rokok illegal, yang menggerus pasar rokok legal atau resmi bercukai. Gappri juga meminta agar tarif CHT tahun 2025, 2026, dan 2027 tidak naik, guna memberi kesempatan industri rokok legal untuk kembali pulih. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *