S Iswaran mengaku bersalah di Persidangan Singapura

Mantan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran mengaku bersalah pada hari pertama persidangan pidananya hari ini, sebuah langkah yang mengejutkan setelah selama berbulan-bulan Ia menyatakan akan menggugat kasusnya di persidangan untuk membersihkan namanya. Pria berusia 62 tahun ini mengakui 4 dakwaan berdasarkan Pasal 165 KUHP, yang melarang semua pegawai negeri mendapatkan barang berharga apapun dari seseorang yang terlibat dengan mereka dalam kapasitas resmi, dan satu dakwaan menghalangi keadilan. 30 dakwaan lainnya akan dipertimbangkan untuk hukuman. Barang-barang berharga yang termasuk dalam semua dakwaan itu termasuk tiket pertunjukan teater, pertandingan sepak bola dan Grand Prix F1 Singapura, wiski, penerbangan internasional dan menginap di hotel. Jumlah itu lebih dari 400 ribu dolar singapura. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *