Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 6 September lalu, menggeledah salah satu rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, PDTT, Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan. penggeledahan dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019 sampai 2022. Dalam konferensi Pers, Selasa 10 September ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. ( ben )




