Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan dua orang anggota Dewan Audit yang berasal dari eksternal melalui hasil panitia seleksi untuk periode 2024-2027. Penetapan tersebut dilakukan untuk mewujudkan integritas, independensi dan memelihara akuntabilitas. OJK sedang menjalani proses penilaian survei penilaian integritas tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPK. Penentuan responden sepenuhnya ditentukan oleh KPK. Melalui survei itu, diharapkan dapat jadi bagian dari evaluasi yang berimbang atas upaya penguatan integritas di OJK dan sektor jasa keuangan. OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan. ( tbu )




