Kementerian ESDM

Kementerian ESDM masih melanjutkan rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU. Ada 13 PLTU yang bakal dimatikan dengan total kapasitas 4,8 gigawatt. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, program pensiun dini pembangkit batubara masih berpedoman pada regulasi yang ada, yakni Peraturan Presiden 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *