Kementerian Perindustrian

Usulan Kementerian Perindustrian untuk memindahkan pelabuhan pintu masuk impor ke wilayah timur Indonesia, seperti Sorong Papua atau Bitung Sulawesi ditanggapi beragam pelaku usaha. Sebagian pelaku usaha menyebutkan hal itu bakal efektif mengatasi masalah impor illegal, sementara sebagian lainnya beranggapan impor illegal tidak bakal terbendung meski pintu masuk pelabuhannya di pindahkan. Mengingat, sepanjang pengawasan lalu lintas impor tidak diperbaiki dan di perketat aparatnya, maka impor illegal masih akan marak. Untuk itu, poin terpenting adalah pengetatan pengawasan oleh Bea Cukai, bukan soal pelabuhan tempat barang-barang masuk.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *