Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia resmi menerbitkan izin untuk PT OSO Sekuritas Indonesia, setelah izin perusahaan sempat dicabut pada tahun 2021 lalu. Perizinan untuk OSO sekuritas itu, efektif berlaku sejak pemberian Surat Persetujuan Anggota Bursa dari BEI pada tanggal 22 Juli ini. Bursa Efek Indonesia menyatakan, sebelumnya pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa atas PT OSO Sekuritas Indonesia dilakukan pada bulan Februari tahun 2021, lantaran perusahaan telah di suspensi lebih dari 90 hari berturut-turut, serta belum memenuhi ketentuan MKBD atau Modal Kerja Bersih Disesuaikan sebesar 35 miliar rupiah.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *