Pakar transportasi berkomentar bagaimana korelasi kewajiban asuransi third party liability TPL terhadap angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang tinggi. Keberadaan asuransi TPL diyakini dapat mendorong tanggung jawab pengemudi agar lebih berhati-hati. Pakar transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno menjelaskan sebenarnya dalam regulasi yang berlaku saat ini sudah ada yang mengatur asuransi wajib, tapi untuk angkutan umum dan angkutan barang. Jadi kemungkinan asuransi wajib TPL terbuka. Tinggal pro kontranya yang kuat yang mana. Namun menurutnya, dengan alasan tingkat kecelakaan yang tinggi, ada baiknya juga itu diwajibkan. Namun Djoko meminta agar iuran preminya tak memberatkan masyarakat. ( tbu )



