Tim penyidik KPK.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penggeledahan di banyak lokasi, untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Untuk itu, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka lewat Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik yang dikeluarkan Jumat, 5 Juli 2024. Adapun sejumlah lokasi penggeledahan mencakup Surabaya, Gresik, Pasuruan, Blitar, dan Tulungagung. Kemudian, sejumlah tempat di Madura seperti Kabupaten Sampang, Bangkalan, dan Sumenep. Dalam prosesnya, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah, dokumen terkait dana hibah, salinan sertifikat rumah, hingga alat elektronik, sepanjang rangkaian penggeledahan berlangsung. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *