KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada hari ini. Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di anak usaha BUMN dengan Telemedia Onyx Pratama. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Dia juga pemegang saham pada perusahaan tersebut. KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan. Keterangan darinya penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini. KPK menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan. ( tbu )



