Boeing

Boeing setuju mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan kriminal untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat atau DOJ terkait dua kecelakaan fatal 737 MAX. Pengakuan yang memerlukan persetujuan hakim federal itu, akan mencap Boeing sebagai penjahat yang sudah divonis bersalah. Boeing juga akan membayar denda pidana sebesar 243 koma 6 juta dolar amerika. Tuduhan itu terkait dengan dua kecelakaan pesawat 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia selama periode lima bulan pada 2018 dan 2019. Pengakuan bersalah berpotensi mengancam kemampuan perusahaan untuk mendapatkan kontrak pemerintah dengan departemen seperti Departemen Pertahanan Amerika dan NASA, meskipun perusahaan itu dapat minta keringanan. Boeing terkena tuntutan pidana setelah Departemen Kehakiman pada Mei menemukan perusahaan itu melanggar penyelesaian tahun 2021 yang melibatkan kecelakaan fatal tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *