Bank Central Asia

Bank Central Asia mengenakan biaya administrasi untuk transaksi tarik tunai melalui mesin Electronic Data Capture, EDC, yang mulai berlaku hari ini Jumat 5 Juli 2024. Dengan demikian, setiap transaksi tarik tunai melalui EDC dikenakan biaya administrasi sebesar 4 ribu rupiah. Biaya ini akan ditambahkan langsung dari nilai transaksi penarikan tunai yang dilakukan. Hal itu dilakukan BCA dengan alasan untuk peningkatan layanan. Sedangkan untuk biaya tarik tunai di kantor cabang ataupun mesin ATM milik perbankan tetap tidak dikenakan biaya administrasi alias gratis. Sebagai informasi, EDC BCA adalah perangkat perbankan elektronik BCA yang bisa menerima berbagai jenis pembayaran mulai dari BCA Card, Visa, Mastercard, JCB, UnionPay, Amex, Debit BCA, Debit GPN, Flazz, dan QRIS. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *