Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan menjelaskan soal rencana pemerintah menetapkan bea masuk 200 persen terhadap barang-barang dari Tongkok. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, sektor hulu dan hilir industri dalam negeri perlu diperhatikan demi keberlangsungan usaha. Apalagi sejumlah bahan baku industri sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Mulai dari bahan baku seperti serat, terus kain, sampai pakaian jadi. Sehingga pemerintah akan melihat bagaimana produksi di Indonesia bisa tetap berjalan baik ditengah kondisi di Tiongkok yang sedang overcapacity. Ia menilai, Tiongkok kerap melakukan ekspor secara berlebih dan terkadang melakukan praktik dumping. Hal inilah yang perlu diantisipasi pemerintah. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *