Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU, telah menerima dan menangani sebanyak 74 notifikasi aksi merger dan akuisisi. Dari jumlah  tersebut sebanyak 68 diantaranya adalah notifikasi akuisisi saham, dan enam lainnya notifikasi terkait akuisisi aset. Berdasarkan statistic, jumlah notifikasi secara keseluruhan tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun lalu, meski telah terjadi pergeseran jenis industri yang mengajukan notifikasi. Menurut KPPU, pada tahun 2023 industri manufaktur mendominasi aksi merger dan akuisisi, sementara pada tahun ini, jumlahnya menurun secara keseluruhan, serta tergantikan oleh industri migas dan energy, yang mengalami peningkatan jumlah notifikasi.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *