Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan akan mengajukan kasasi pada akhir bulan ini, terkait putusan tingkat banding di Pengadilan Tata Usaha Negara, PTUN, atas pencabutan izin usaha asuransi jiwa kresna yang memenangkan Kresna Life. Setelah mengeluarkan pernyataan kasasi di akhir bulan ini, OJK akan memberi memori kasasi yang diberi jangka waktu sampai pertengahan Juli. Kresna Life dimenangkan PTUN, lantaran majelis hakim memutuskan pembatalan Keputusan Dewan Komisioner OJK tertanggal 23 Juni, tentang pencabutan Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa atas PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life. sebelumnya, pencabutan izin usaha Kresna Life dilakukan sebagai bagian dari langkah likuidasi terkait kasus gagal bayar kepada 8 ribu 900 nasabah, dengan nilai mencapai 6,4 triliun rupiah.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *