PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, mengungkap jumlah anggota DPR, DPRD, hingga kesekretariatan legislatif yang terdeteksi ikut bermain judi online, sesuai permintaan dari komisi 3 DPR. Menurut data agregat PPATK, lebih dari seribu orang anggota DPR, DPRD, hingga kesekretariatan aktif bermain judi online, dengan nilai transaksi mencapai 25 miliar rupiah dari 63 ribuan transaksi. Data itu diungkap PPATK secara umum atau agregat,  mengingat data yang masih dalam bentuk dugaan tidak bisa langsung disebutkan secara detail. Menurut komisi 3 DPR, bukan tidak mungkin aparat pemerintahan di eksekutif dan yudikatif juga ikut berjudi secara online, sehingga PPATK perlu melakukan pendalaman dan mengungkapkan datanya.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *