Shopee

Shopee setuju untuk melakukan perubahan pada layanannya di Indonesia setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU mengatakan platform tersebut melanggar aturan antimonopoli. KPPU mengatakan bahwa Shopee mengakui melanggar aturan anti-persaingan dengan mengarahkan pelanggan ke layanan pengiriman tertentu. Shopee mengaku selalu berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan operasional bisnisnya. Shopee juga menyatakan telah mengusulkan perubahan pada antarmuka penggunanya untuk menunjukkan kepatuhan dalam memberikan layanan terbaik ke pengguna dan sesuai masukan dari KPPU. Selain Shopee, KPPU juga tengah menyelidiki unit lokal platform e-commerce lain, yakni Lazada, anak perusahaan Alibaba di Asia Tenggara.  ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *