Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Perbankan di tanah air menyambut baik kembali diperpanjangnya program restrukturisasi kredit perbankan terdampak Covid-19, untuk mendukung UMKM agar terus bisa beroperasi dan menumbuhkan perekonomian di Indonesia. Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Presiden Jokowi telah meminta program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 diperpanjang hingga tahun 2025. tercatat, Otoritas Jasa Keuangan telah menghentikan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 pada akhir Maret 2024, pasca perubahan status pandemi menjadi endemi, oleh pemerintah pada bulan Juni tahun 2023. Tercatat, stimulus restrukturisasi kredit merupakan bagian dari kebijakan countercyclical dan merupakan kebijakan yang sangat penting atau landmark policy dalam menopang kinerja debitur, perbankan, dan perekonomian untuk melewati periode pandemi. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *