BPJS Ketenagakerjaan merilis data yang menunjukan peningkatan angka Pemutusan Hubungan Kerja, PHK, di sepanjang tahun berjalan. Menurut data tersebut, hingga akhir Mei 2024 jumlah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencapai 24 ribu klaim dengan total manfaat yang dibayarkan 182 miliar rupiah, atau meningkat 18 persen secara tahunan. Sedangkan untuk klaim Jaminan Hari Tua sebesar 1,2 juta kasus dengan total nominal manfaat yang dibayarkan 17 triliun rupiah, turun sekitar 18 persen secara year on year. BPJS Ketenagakerjaan memproyeksi, gelombang PHK kemungkinan akan terus berlanjut, sehingga diperlukan strategi antisipatif dalam mengelola portfolio investasinya. ( ben )




