Badan Pemeriksa Keuangan BPK mencatat adanya penyimpangan biaya perjalanan dinas dari berbagai kementerian dan lembaga senilai 39 koma 26 miliar rupiah di sepanjang tahun 2023. Pemeriksaan yang dilakukan atas 10 kementerian atau lembaga mencatat permasalahan belanja perjalanan dinas.




