Anggota Komisi 2 DPR RI Fraksi PDIP, Hugua

Anggota Komisi dua DPR RI Fraksi PDIP, Hugua mengusulkan agar praktik politik uang atau money politics dalam kontestasi pemilu dilegalkan. Namun menurut Hugua, tetap diatur batasannya dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum PKPU. Hal itu dikatakan Hugua dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, Mendagri, dan Komisi dua DPR RI di Gedung DPR Senayan kemarin. Menurut Hugua, money politics ini merupakan keniscayaan. Ia menyebut jika tidak memberikan uang sebagai bentuk politik uang, maka tidak akan ada rakyat yang memilih. Untuk itu, Money politics harus dipertegas batasannya agar Bawaslu lebih mudah mengawasi. Setelah komentar itu viral dan menuai protes, Politikus PDIP Chico Hakim mengatakan usulan melegalkan money politics itu adalah pernyataan sarkasme. Menurutnya Hugua begitu muak dengan maraknya praktik money politics selama musim kampanye atau tahapan pemilu 2024 yang kasat mata. Apalagi tidak ada penindakan, bahkan terkesan dibiarkan oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *